Rabu, 07 Oktober 2015

Nama : Findra Sefiana
NIM   : 1711143021

1.1  Tabel lapisan atas dalam penanganan suatu kasus hukum pelanggaran lalu lintas
Jenis Pidana yang dilakukan
Nama dan jumlah korban
Kerugian materil
Kerugian immateril
Perlakuan aparat hukum
Fasilitas selama proses hukum
Pasal 359 KUHP, primer pasal 360 ayat (1) dan subsider pasal 360 ayat (2) KUHP.


(sumber:
3 orang meninggal (termasuk Taufik Savalas) dan 2 luka-luka.
Toyota Kijang Kapsul bernomor polisi B 2089 QH ringsek, dan Truk Poso.
Seorang korban yang luka ringan sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit, sedangkan yang luka parah dirujuk ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Purworejo.
Polisi memeriksa tersangka
Terdakwa divonis 3 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Purworejo. Vonis ini dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan JPU sebesar 5 tahun kurungan penjara karena dilihat dari terdakwa melakukan dengan tidak sengaja. Dengan pernyataan terdakwa tersebut, terdakwa harus mengajukan argumentasi untuk menentukan sikapnya.
Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah Pasal 311 dan Pasal 312 UU No.22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
(sumber:
Dedy sulaeman (31) meninggal dunia
Mobil lamborghini ringsek dibagian depan
Hotman paris hutapea mengaku syok berat setelah kejadian tersebut
Polisi masih mencari keberadaan bus pariwisata yang saat itu langsung melarikan diri guna untuk melengkapi fakta saat kecelakaan terjadi. 
Selama proses hukum terjadi, tersangka tidak ditahan.


1.2 Tabel lapisan bawah dalam penanganan suatu kasus hukum pelanggaran lalu lintas.
Jenis Pidana yang dilakukan
Nama dan jumlah korban
Kerugian materil
Kerugian immateril
Perlakuan aparat hukum
Fasilitas selama proses hukum
Dianggap terbukti melanggar Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dan dianggap dengan sengaja mengemudikan kendaraan dalam keadaan yang membahayakan keselamatan orang lain.


(sumber:
9 orang korban
Mobil rusak berat
Menjadi sorotan publik
Majelis hakim memutuskan Afriyani dianggap tidak terbukti sengaja menabrak sembilan orang dalam kecelakaan di dekat Tugu Tani  dan dibebaskan dari dakwaan.
Putusan ini dipertimbangkan setelah hakim mendengar dakwaan, putusan, dan replik jaksa, pledoi dan duplik Afriyani, serta keterangan dari belasan saksi. Selain itu, keputusan diambil setelah mempelajari barang bukti berupa sebuah Xenia hitam dan dua rekaman CCTV di tempat kejadian pertama, dan satu rekaman di Stadium, klub malam tempat Afriyani menenggak ekstasi. Dan divonis 15 tahun penjara.
Dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

(sumber:
Korban luka: Endah Suprapti (37)
Korban sempat mengalami pendarahan di paru-paru beberapa bagian tubuhnya mengalami patah tulang. Total biaya operasi sekitar Rp 150 juta.
Menjadi sorotan masyarakat
Robby dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. "Ancaman hukuman penjara di atas lima tahun
Ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah Pasal 311 dan Pasal 312 UU No.22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
(sumber:
 Firman Nurhidayati (21) meninggal dunia
Korban Meninggal Seketika

Putusan hakim membuat pihak keluarga korban kecewa. Soal sikap terdakwa yang pikir-pikir atas putusan tersebut, itu haknya terdakwa. Jaksa juga akan pikir-pikir apakah banding atau tidak. Majelis Hakim di PN Bale Bandung menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah Pasal 311 dan Pasal 312 UU No.22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Vonis 10 tahun kepada terdakwa lebih ringan dari jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut terdakwa 14 tahun penjara.


Analisis perbandingan dari kedua tabel diatas:
Dari kedua perbandingan di atas dilihat dari salah satu kacamata sosiolog Donald Black bahwa penegak hukum pada lapisan atas sangat loyo dan tak berdaya sehingga terasa kurang tegas dan tidak jelas akhirnya, sedangkan pada lapisan bawah para penegak hukum tidak merasa mempunyai belas kasihan dan bersifat perkasa memperkaran suatu kasus tersebut.