Rabu, 30 Maret 2016

FORUM KERJASAMA B.I ATAS NAMA BANK INDONESIA DAN FORUM KERJASAMA YANG MEWAKILI PEMERINTAH




A.  FORUM KERJASAMA ATAS NAMA BANK INDONESIA
         I.          BIS (Bank for International Settlements)
Profil  dan Anggota
Bank for International Settlements (BIS) adalah organisasi keuangan internasional tertua di dunia. Yang didirikan pada tanggal 17 Mei 1930 oleh kesepakatan antar pemerintah antara Jerman, Belgia, Perancis, Inggris, Italia, Jepang, Amerika Serikat dan Swiss. BIS memiliki 60 anggota bank sentral, negara-negara dari seluruh dunia yang bersama-sama membuat sekitar 95% dari PDB dunia yang mewakili. Kantor pusat di Basel, Swiss, dan ada dua kantor perwakilan: di Hong Kong Daerah Administratif Khusus Republik Rakyat Cina dan di Mexico City. Jumlah negara yang diwakili di setiap benua adalah: 35 di Eropa, 13 di Asia, 5 di Amerika Selatan, 3 di Amerika Utara, 2 di Oceania, dan 2 di Afrika. Enam puluh anggota bank sentral atau otoritas moneter dari negara-negara tersebut.
Misi dari BIS adalah untuk melayani bank sentral dalam mengejar stabilitas moneter dan keuangan, untuk mendorong kerja sama internasional di daerah-daerah dan untuk bertindak sebagai bank bagi bank sentral.
Secara garis besar, BIS mengejar misinya dengan:

  • Membina diskusi dan memfasilitasi kerjasama antara bank sentral;
  • Mendukung dialog dengan pihak berwenang lainnya yang bertanggung jawab untuk mempromosikan stabilitas keuangan;
  • Melaksanakan penelitian dan analisis kebijakan tentang isu-isu relevansi untuk stabilitas moneter dan keuangan;
  • Bertindak sebagai counterparty utama bagi bank sentral dalam transaksi keuangan mereka; dan
  • Melayani sebagai agen atau amanat sehubungan dengan operasi keuangan internasional.

Stabilitas moneter dan keuangan merupakan prasyarat bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan kemakmuran. Mencerminkan karakter masyarakat baik dari tujuan ini, BIS juga membuat bagian dari pekerjaan tersedia gratis untuk masyarakat luas, termasuk: Analisis sendiri dari masalah stabilitas moneter dan keuangan, perbankan internasional dan statistik keuangan yang mendukung kebijakan, penelitian akademik dan debat publik.
Berkenaan dengan kegiatan perbankan, pelanggan dari BIS adalah bank sentral dan organisasi internasional. Sebagai bank, BIS tidak menerima simpanan dari, atau menyediakan jasa keuangan untuk, individu atau entitas perusahaan.

Kejasama BIS
Bis Merupakan kerjasama keuangan dan moneter internasional sebagai lembaga yang memainkan peran penting dalam menyediakan jasa keuangan dalam pengelolaan devisa, menjadi pusat riset ekonomi dan moneter, memberkan kontribusi dan memahami pasar  keuangan internasional, dan sebagai forum pembahasan hasil riset moneter dan perbankan.
Tahun 1988 BIS membuat kesepakatan bersama tentang ketentuan permodalan bank dengan menetapkan Capital Adequacy Ratio (CAR), yaitu rasio minimum antara modal berisiko dengan aktiva yang mengandung resiko. Ketentuan CAR tersebut harus diikuti oleh bank-bank di seluruh dunia, sebagai suatu level permainan dengan kompetisi yang fair pada pasar keuangan global. Formula yang ditetapkan BIS adalah rasio minimum 8 persen permodalan terhadap aktiva yang mengandung resiko.
Ketentuan CAR 8% sebagai kewajiban penyediaan modal minimum bank dibagi menjadi 2 bagian, yaitu:
1.    4% modal inti (tier 1) yang terdiri dari shareholders equity, prefered stocks, dan freereserves.
2.  4% modal sekunder (tier 2) yang terdiri dari subordinate debt, loan loss provissoins, hybrid securities, dan revaluation reserves.
Dalam rangka memenuhi ketentuan CAR yang telah ditetapkan BIS, Bank Indonesia sebagai pemegang otoritas moneter mengeluarkan ketentuan mengenai kewajiban bagi bank-bank umum di Indonesia untuk penyediaan modal minimum bank sebesar 8%, dengan surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No.23/67/Kep/Dir tanggal 28 Pebruari 1991.
Pemberlakuan ketentuan CAR = 8% bagi perbankan Indonesia, Bank Indonesia memberikan kesempatan untuk menyesuaikan permodalannya secara bertahap, yaitu sekurang-kurangnya:
  1. 5% sejak akhir Maret 1992,
  2. 7% sejak akhir Maret 1993,
  3. 8% sejak akhir Desember 1993.
Tetapi setelah terjadinya krisis moneter tahun 1998 ketentuan CAR diturunkan menjadi 4%, hal ini disebabkan banyaknya perbankan nasional yang mengalami penurunan secara drastis (CAR-nya minus). Bank-bank yang sakit tersebut harus masuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Untuk menyelamatkan perbankan nasional BPPN terpaksa harus dilikuidasi, atau melakukan merger. Setelah berangsur-angsur perbankan  mulai sehat, maka ketentuan CAR=8% diberlakukan kembali.
Pada tahun 2010 semua perbankan di Indonesia memiliki CAR di atas 8%, melebihi ketentuan minimal yang ditetapkan Bank Indonesia. Ketentuan CAR minimal 8% harus betul-betul diperhatikan oleh Perbankan, karena merupakan ukuran kesehatan bank. Perbankan yang sehat akan berpengauh terhadap pertumbuhan perekonomian suatu Negara. Terganggunya peran intermediasi perbankan akan dapat menyebabkan terjadi krisis ekonomi.

Peran B.I Di Organisasi BIS
Sebagai organisasi bank sentral, BIS berusaha untuk membuat kebijakan moneter yang lebih dapat diprediksi dan transparan antara bank sentral 60-anggotanya, kecuali dalam kasus negara-negara zona euro yang kehilangan hak untuk melakukan kebijakan moneter untuk melaksanakan euro. Sementara kebijakan moneter ditentukan oleh negara-negara yang paling berdaulat, itu tunduk pada pengawasan bank sentral dan swasta dan berpotensi spekulasi yang mempengaruhi kurs valuta asing dan terutama nasib ekonomi ekspor. Kegagalan untuk menjaga kebijakan moneter sejalan dengan kenyataan dan membuat reformasi moneter dalam waktu, sebaiknya sebagai kebijakan simultan antara semua 60 bank anggota dan juga melibatkan Dana Moneter Internasional, secara historis menyebabkan kerugian dalam miliaran sebagai bank mencoba untuk mempertahankan kebijakan menggunakan metode pasar terbuka yang telah terbukti didasarkan pada asumsi yang tidak realistis.
Bank sentral tidak secara sepihak "mengatur" harga, bukan mereka menetapkan tujuan dan intervensi menggunakan sumber daya keuangan yang besar dan kekuatan peraturan untuk mencapai sasaran-sasaran moneter mereka ditetapkan. Salah satu alasan untuk mengkoordinasikan kebijakan erat adalah untuk memastikan bahwa hal ini tidak menjadi terlalu mahal dan bahwa kesempatan untuk arbitrase swasta mengeksploitasi pergeseran dalam kebijakan atau perbedaan dalam kebijakan, yang langka dan cepat dihapus.
Dua aspek kebijakan moneter telah terbukti sangat sensitif, dan karena itu BIS memiliki dua tujuan spesifik: untuk mengatur kecukupan modal dan membuat persyaratan cadangan transparan.
1.    Mengatur kecukupan modal
Kebijakan kecukupan modal berlaku untuk aset ekuitas dan modal. Ini dapat dinilai terlalu tinggi dalam banyak situasi karena mereka tidak selalu mencerminkan kondisi pasar saat ini atau cukup menilai risiko setiap posisi perdagangan. Dengan demikian, BIS membutuhkan rasio modal / aset dari bank sentral berada di atas standar minimum internasional yang ditentukan, untuk perlindungan dari semua bank sentral yang terlibat.
Peran utama BIS adalah dalam menetapkan persyaratan kecukupan modal. Dari sudut pandang internasional, memastikan kecukupan modal adalah masalah yang paling penting antara bank sentral, sebagai pinjaman spekulatif berdasarkan modal yang mendasari tidak memadai dan sangat beragam aturan kewajiban menyebabkan krisis ekonomi sebagai "uang buruk mengusir baik".
2.    Mendorong transparansi cadangan.
Kebijakan cadangan juga penting, terutama untuk konsumen dan perekonomian domestik. Untuk memastikan likuiditas dan membatasi kewajiban untuk ekonomi yang lebih besar, bank tidak dapat membuat uang di industri tertentu atau wilayah tanpa batas. Untuk membuat penyetoran Bank dan pinjaman lebih aman bagi pelanggan dan mengurangi risiko bank runs, bank diwajibkan untuk menyisihkan atau "cadangan". Kebijakan cadangan lebih sulit untuk membakukan karena tergantung pada kondisi lokal dan sering fine-tuned untuk membuat perubahan industri tertentu atau wilayah tertentu, terutama di negara-negara berkembang besar. Misalnya, Bank Rakyat China mewajibkan bank perkotaan untuk menahan 7% cadangan sementara membiarkan BPR terus memegang hanya 6%, dan sekaligus memberitahu semua bank yang memesan persyaratan pada industri panas tertentu akan meningkat tajam atau hukuman akan diletakkan jika investasi di mereka tidak berhenti sepenuhnya. PBoC demikian biasa dalam bertindak sebagai bank nasional, fokus pada negara bukan pada mata uang, tetapi keinginan untuk mengendalikan inflasi aset semakin bersama di antara anggota BIS yang takut "gelembung", dan di antara negara-negara pengekspor yang merasa sulit untuk mengelola persyaratan beragam perekonomian domestik, pertanian terutama di pedesaan, dan ekonomi ekspor, terutama di barang-barang manufaktur.
Secara efektif, PBoC menetapkan tingkat cadangan yang berbeda untuk gaya domestik dan ekspor pembangunan. Secara historis, Amerika Serikat juga melakukan ini, dengan membagi pengelolaan moneter federal yang menjadi sembilan wilayah, di mana kurang berkembang barat Amerika Serikat memiliki kebijakan longgar. Untuk berbagai alasan telah menjadi sangat sulit untuk secara akurat menilai cadangan pada lebih dari instrumen pinjaman yang sederhana, dan ini ditambah perbedaan regional cenderung mencegah standardisasi aturan cadangan di skala BIS global. Secara historis, BIS tidak menetapkan beberapa standar yang disukai meminjamkan uang kepada pemilik tanah swasta (sekitar 5-1) dan korporasi berorientasi profit (sekitar 2-1) atas pinjaman kepada individu. Perbedaan ini mencerminkan ekonomi klasik digantikan oleh kebijakan mengandalkan nilai-pasar yang lebih terdiferensiasi sejalan dengan ekonomi neoklasik.

Sumber :




B.  FORUM KERJASAMA YANG MEWAKILI PEMERINTAH
                                  I.     ASEM ( Asia-Europe Meeting )
Profil dan Anggota
The Asia-Europe Meeting (ASEM) resmi berdiri pada 1 Maret 1996 di KTT pertama di Bangkok, Thailand, sebagai forum eksklusif Asia-Eropa untuk meningkatkan hubungan dan berbagai bentuk kerjasama antara kemudian 15 anggota Uni Eropa (EU) dan Komisi, yang kemudian 7 anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN), dan masing-masing negara China, Jepang, dan Korea Selatan. Serangkaian pembesaran melihat anggota Uni Eropa tambahan bergabung serta India, Mongolia, Pakistan, dan Sekretariat ASEAN pada tahun 2008, Australia, Selandia Baru dan Federasi Rusia pada tahun 2010, Bangladesh, Norwegia, dan Swiss pada 2012, Kroasia dan Kazakhstan pada tahun 2014.
Komponen utama dari sisa proses ASEM pada 3 pilar berikut: 

  • Pilar Politik
  •  Pilar ekonomis
  •  Sosial, Budaya & Pendidikan Pilar

Secara umum, proses ini dianggap oleh pihak yang terlibat untuk menjadi cara memperdalam hubungan antara Asia dan Eropa di semua tingkatan, yang dianggap perlu untuk mencapai sebuah tatanan dunia politik dan ekonomi yang lebih seimbang. Proses ini disempurnakan oleh pertemuan dua tahunan dari Kepala Negara dan Pemerintahan, bergantian di Eropa dan Asia, dan pertemuan dua tahunan Menteri Luar Negeri serta pertemuan-pertemuan politik, ekonomi, dan sosial-budaya dan acara di berbagai tingkatan.

Kerjasama dengan ASEM
Sebagai sebuah forum dialog, proses ASEM bekerja berdasarkan konsensus dasar untuk membangun suatu kemitraan baru yang komprehensif bagi pertumbuhan yang lebih besar dalam semangat kesetaraan dan saling menguntungkan. Namun demikian, rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan bersifat tidak mengikat (non binding). Selain itu, ASEM juga berfungsi melengkapi proses kerja yang telah dilakukan dalam forum bilateral dan multilateral yang sudah ada. Sehingga terdapat keterkaitan antara rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan dengan kesepakatan-kesepakatan yang sudah ada sebelumnya dalam forum yang lain.
Singkatnya, ASEM bekerja berdasarkan karakteristik yang dimilikinya, yakni informalitas: menekankan pada proses, bukan formalitas; multidimensional: memberikan bobot yang sama pada bidang politik, ekonomi, budaya dan bidang-bidang lainnya; kemitraan yang setara dalam menciptakan proses dialog dan kerjasama yang lebih luas; dan unity in diversity, mengakui keberagaman budaya yang ada di Asia dan Eropa sebagai aset dialog dan kerjasama.

Peran ASEM
Sejalan dengan komitmen Indonesia untuk meningkatkan kerjasama konkret dalam kerangka ASEM, Indonesia telah menjadi co-sponsor dan berpartisipasi secara aktif dalam berbagai program ASEM di ketiga pilarnya. Untuk periode tahun 2012, Indonesia telah menjadi tuan rumah bagi pertemuan ASEM Language Diversity Forum (Jakarta, 4-5 September 2012) dan 5th ASEM Culture Ministers’ Meeting (Yogyakarta, 14-15 Oktober 2012).
Di tahun 2013, ASEM Education Secretariat (AES) berpindah dari Jerman ke Indonesia untuk periode 2013-2017. Sebagaimana diketahui, kerja sama pendidikan ASEM terfokus pada empat isu utama: balanced mobility, quality assurance, engaging business and industry, serta lifelong learning. Penyelenggaraan acara ini ditangani Indonesia dalam kapasitas sebagai tuan rumah AES pada periode 2013-2017. Indonesia juga merupakan anggota Steering Committee untuk ASEM Informal Seminar on Human Rights.
Di tahun 2014, Indonesia telah menyelenggarakan ASEM Seminar on Social Dialogue bersama Belgia di Brussel (9-11 Maret 2014), ASEM Conference on Fostering Green Business of SMEs di Jakarta (19-20 Juni 2014), dan 3rd ASEM Seminar on Nuclear Safety di Yogyakarta (4-6 November 2014). Pada 10-11 Maret 2015, Indonesia menjadi tuan rumah ASEM Lifelong Learning Forum di Bali. Isu lifelong learning merupakan salah satu area prioritas ASEM Education Process, yang ditetapkan pada 3rd Asia Europe Meeting of Ministers for Education (ASEMME3) di Kopenhagen, Denmark tahun 2011.

Manfaat ASEM yang paling signifikan bagi Indonesia
Memperkuat kiprah internasional Indonesia dalam membangun konektivitas Asia-Eropa mengingat ASEM merupakan satu-satunya forum kedua kawasan yang dapat menghadirkan Kepala Negara/Kepala Pemerintahan melalui KTT ASEM.
Arah perkembangan ASEM yang semakin berfokus pada tangible cooperation sejalan dengan prioritas pembangunan Indonesia saat ini dalam rangka meningkatkan kapasitas nasional di berbagai sektor dan dengan keterlibatan pemangku kepentingan yang seluas-luasnya.
Proses kerjasama ASEM membuka peluang bagi penguatan kerjasama bilateral dengan negara-negara mitra ASEM melalui mekanisme Senior Official Meeting (SOM), Foreign Ministers Meeting (FMM), KTT serta penanganan inisiatif dan kegiatan dalam tangible cooperation.

Sumber :

Nama : Findra Sefiana
Kelas : HES 4-A

Rabu, 23 Maret 2016

SEJARAH BANK INDONESIA DAN UNDANG-UNDANG BANK INDONESIA


Bank sentral adalah lembaga negara yang mempunyai wewenang untuk mengeluarkan alat pembayaran yang sah dari suatu negara, merumuskan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, mengatur dan mengawasi perbankan. Bank yang berfungsi dan menjalankan kewenangan sebagai bank sentral di indonesia, yaitu Bank Indonesia.

SEJARAH BANK INDONESIA
Sejarahnya di awali Pada tahun 1828 De Javasche Bank didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda sebagai bank sirkulasi yang bertugas mencetak dan mengedarkan uang. Kemudian pada tahun 1953 Bank Indonesia mengalami perubahan dengan perubahan nama De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia moneter, perbankan, dan sistem pembayaraan juga melanjutkan tugas bank secara komersil dari DJB terdahulu. Kemudian pada tahun 1968 Bank Indoesia mengalami perubahan lagi dengan mengeluarkan UU Bank Central yang berfungsi mengatur semua bank yang ada di Indonesia dalam melayani masyarakat. Bank Indonesia juga membantu pemerintah dalam mendorong pembangunan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat dan memperlancar produksi. Pada tahun 1999 Indonesia mengalami krisis moneter yang berakibat tidak stabilnya ekonomi itu membuat Bank Indonesia tujuan tunggal Bank Indonesia yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
Perubahan lagi dilakukan pada Tahun 2004, Undang-Undang Bank Indonesia diamandemen dengan fokus pada aspek penting yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan wewenang Bank Indonesia, termasuk penguatan governance. Pada tahun 2008, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2 tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem keuangan. Amandemen dimaksudkan untuk meningkatkan ketahanan perbankan nasional dalam menghadapi krisis global melalui peningkatan akses perbankan terhadap Fasilitas Pembiayaan Jangka Pendek dari Bank Indonesia.

TUJUAN BANK INDONESIA
Dalam kapasitasnya sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain. Aspek pertama tercermin pada perkembangan laju inflasi, sementara aspek kedua tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain. Perumusan tujuan tunggal ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang harus dicapai Bank Indonesia serta batas-batas tanggung jawabnya. Dengan demikian, tercapai atau tidaknya tujuan Bank Indonesia ini kelak akan dapat diukur dengan mudah.

TIGA PILAR UTAMA
  •  Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.
  • Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta
  • Mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia.
Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya Bank Indonesia dipimpin oleh Dewan Gubernur. Dewan ini terdiri atas seorang Gubernur sebagai pemimpin, dibantu oleh seorang Deputi Gubernur Senior sebagai wakil, dan sekurang-kurangnya empat atau sebanyak-banyaknya tujuh Deputi Gubernur. Masa jabatan Gubernur dan Deputi Gubernur selama-lamanya lima tahun, dan mereka hanya dapat dipilih untuk sebanyak-banyaknya dua kali masa tugas.
Gubernur dan Deputi Gubernur Senior diusulkan dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Sementara Deputi Gubernur diusulkan oleh Gubernur dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia tidak dapat diberhentikan oleh Presiden, kecuali bila mengundurkan diri, berhalangan tetap, atau melakukan tindak pidana kejahatan.

PEJABAT BANK INDONESIA DARI MASA KE MASA
Berikut ini adalah Gubernur bank Sentral atau Gubernur bank Indonesia, sejak Bank Indonesia di kuasai oleh Republik Indonesia:
1953-1958 Mr. Sjafruddin Prawiranegara
1958-1959 Mr. Loekman Hakim
1959-1960 Mr. Soetikno Slamet
1960-1963 Mr. Soemarno
1963-1966 T. Jusuf Muda Dalam
1966-1973 Radius Prawiro
1973-1983 Rachmat Saleh
1983-1988 Arifin Siregar
1988-1993 Adrianus Mooy
1993-1998 Sudrajad Djiwandono
1998-2003 Syahril Sabirin
2003-2008 Burhanuddin Abdullah
2008-2009 Boediono
2009 Miranda Gultom (PLT)
2009-2010 Darmin Nasution (PLT)
2010-sekarang Darmin Nasution.

UNDANG-UNDANG BANK INDONESIA
Undang-undang yang kini berlaku yang mengatur kedudukan Bank Indonesia sebagai bank sentral, yaitu UU No. 23 tahun1999 tentang Bank Indonesia serta undang-undang perubahannya, yaitu UU No. 3 tahun 2004 tentang perubahan atas UU No. 3 tahun 1999 tentang bank indonesia. Ketentuan pasal 7 UU No. 3 tahun 1999 tentang Bank Indonesia mengatur bahwa tujuan Bank Indonesia adalah adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Ketabilan nilai rupiah sangat penting untuk mendukung pembangunan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Di dalam mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah tersebut maka Bank Indonesia dapat melakukan aktivitas perbankan yang dianggap perlu, tetapi tidak melakukan kegiatan intermediasi seperti bank umum.

Rabu, 09 Maret 2016

JENIS-JENIS BANK BERDASARKAN KEPEMILIKANNYA



    "Jenis-jenis Bank Milik Pemerintah, Bank Milik Swasta Nasional, Bank Milik Swasta Asing, Bank Milik Campuran, dan Bank Milik Koperasi, Beserta Sejarah Berdirinya."



1.      BANK MILIK PEMERINTAH
A.    BRI
Bank Rakyat Indonesia (BRI) adalah salah satu bank milik pemerintah yang terbesar di Indonesia. Pada awalnya Bank Rakyat Indonesia (BRI) didirikan di Purwokerto, Jawa Tengah oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja dengan nama De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank der Inlandsche Hoofden atau "Bank Bantuan dan Simpanan Milik Kaum Priyayi Purwokerto", suatu lembaga keuangan yang melayani orang-orang berkebangsaan Indonesia (pribumi). Lembaga tersebut berdiri tanggal 16 Desember 1895, yang kemudian dijadikan sebagai hari kelahiran BRI.
Pada periode setelah kemerdekaan RI, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 1 tahun 1946 Pasal 1 disebutkan bahwa BRI adalah sebagai Bank Pemerintah pertama di Republik Indonesia. Dalam masa perang mempertahankan kemerdekaan pada tahun 1948, kegiatan BRI sempat terhenti untuk sementara waktu dan baru mulai aktif kembali setelah perjanjian Renville pada tahun 1949 dengan berubah nama menjadi Bank Rakyat Indonesia Serikat. Pada waktu itu melalui PERPU No. 41 tahun 1960 dibentuklah Bank Koperasi Tani dan Nelayan (BKTN) yang merupakan peleburan dari BRI, Bank Tani Nelayan dan Nederlandsche Maatschappij (NHM). Kemudian berdasarkan Penetapan Presiden (Penpres) No. 9 tahun 1965, BKTN diintegrasikan ke dalam Bank Indonesia dengan nama Bank Indonesia Urusan Koperasi Tani dan Nelayan.
Sejak 1 Agustus 1992 berdasarkan Undang-Undang Perbankan No. 7 tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah RI No. 21 tahun 1992 status BRI berubah menjadi perseroan terbatas. Kepemilikan BRI saat itu masih 100% di tangan Pemerintah Republik Indonesia. Pada tahun 2003, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menjual 30% saham bank ini, sehingga menjadi perusahaan publik dengan nama resmi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., yang masih digunakan sampai dengan saat ini.

B.     BNI
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau biasa dikenal dengan BNI merupakan salah satu penyedia jasa perbankan terkemuka di Indonesia. BNI pertama kali didirikan pada tanggal 5 Juli 1946 sebagai bank pertama yang dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia secara resmi. Debut pertama BNI sejak awal berdirinya dengan mengedarkan ORI (Oeang Republik Indonesia) yang merupakan alat pembayaran pertama yang resmi sejak tanggal 30 Oktober 1946. Hari tersebut sekarang diperingati sebagai Hari Keuangan Nasional. Peran BNI sebagai bank sirkulasi atau bank sentral mulai dibatasi oleh Pemerintah seiring dengan penunjukan bank warisan Belanda De Javsche Bank sebagai Bank Sentral sejak tahun 1949. Selanjutnya BNI diberikan hak sebagai bank devisa selain berperan sebagai bank pembangunan dengan memiliki akses transaksi langsung ke luar negeri. Status BNI kemudian berubah menjadi bank komersial milik pemerintah dengan penambahan modal yang dilakukan pada tahun 1955. Hal ini menjadikan pelayanan BNI berjalan semakin baik seiring dengan hadirnya dukungan bagi sektor usaha nasional.
Pada tahun 2012, Pemerintah Indonesia telah memegang saham BNI sebesar 60% dan sisanya 40% dimiliki oleh pemegang saham publik yang datang dari individu, instansi, domestik maupun asing. Dengan visi "Menjadi bank yang unggul, terkemuka dan terdepan dalam layanan dan kinerja", BNI telah berhasil menjadi bank terbesar ke-4 di Indonesia bila dilihat dari total aset, total kredit maupun total dana pihak ketiga. Hingga akhir tahun 2012 saja, BNI telah memiliki total aset sebesar Rp333,3 triliun. BNI juga memiliki 8.227 unit ATM, 42.000 EDC serta fasilitas internet dan SMS banking yang dapat memanjakan nasabah. Perkembangan BNI juga dibantu melalui beberapa anak perusahaannya seperti Bank BNI Syariah, BNI Multi Finance, BNI Securities dan BNI Life Insurance. Dengan tekad dan semangat yang tinggi ke depannya BNI akan selalu berupaya untuk memberikan layanan terbaik dan selalu menjadi kebanggaan negara.

C.     Bank Mandiri
Bank Mandiri adalah bank terbesar di Indonesia bila dilihat dari sektor jumlah aset, pinjaman dan deposito. Bank Mandiri didirikan pada tanggal 2 Oktober 1998. Dengan penggabungan usaha bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terdiri dari BBD, BDN, Bank Exim, dan Bapindo pada tanggal 31 Juli tahun 1999. Hingga pada bulan Agustus 1999 Bank Mandiri resmi beroperasi secara komersial. Bank ini telah melayani banyak nasabah dengan berbagai fasilitas yang ditawarkan, sehingga bank ini merupakan salah satu bank retail dengan nasabah terbanyak di Indonesia. 
Pada bulan Maret 2005, Bank Mandiri telah berhasil membuka lebih dari 829 cabang yang tersebar di berbagai kota di Indonesia dan beberapa cabang telah merambah penjuru luar negeri. Bank ini juga telah mempunyai lebih dari 2.500 ATM yang tergabung dalam jaringan LINK serta tiga anak perusahaannya, yakni Bank Syariah Mandiri, Mandiri Sekuritas, dan AXA Mandiri.
Salah satu prioritas Bank Mandiri yakni menggalang nasabah yang datang dari berbagai sektor sehingga Bank Mandiri juga ikut dalam usaha penggerak ekonomi di Indonesia. Selain itu, Bank Mandiri juga terus malakukan inovasi-inovasi terbaru guna memuaskan nasabahnya. Salah satunya yakni dengan menerapkan upaya "prudential banking", "best-practices risk management" dan "four-eye principle".

D.    BTN
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau biasa dikenal dengan BTN adalah sebuah perseroan terbatas yang bergerak di bidang penyedia jasa perbankan. Bank ini merupakan sebuah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang pertama kali didirikan pada tahun 1987. Saat itu bank ini masih bernama Postspaar Bank yang terletak di Batavia. Selanjutnya Jepang membekukan kegiatan bank tersebut dan mengganti nama menjadi Chokin Kyoku. Pemerintah Indonesia mengambil alih dan mengubah namanya kembali menjadi Bank Tabungan Pos sesuai dengan Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1950. Beberapa tahun berselang tepatnya pada tahun 1963, bank ini kembali berganti nama menjadi Bank Tabungan Negara atau biasa dikenal dengan BTN.
Lima tahun setelah itu, bank ini beralih status menjadi bank milik negara melalui Undang-Undang Nomor 20 tahun 1964. Pada tahun 1974 BTN menawarkan layanan khusus yang bernama KPR atau kredit pemilikan rumah. Layanan ini dikhususkan pada BTN oleh Kementerian Keuangan dengan dikeluarkannya surat pada tanggal 29 Januari 1974. Layanan ini pertama kali dilakukan pada tanggal 10 Desember 1976. Selanjutnya pada tahun 1989 BTN juga telah beroperasi menjadi bank umum dan mulai menerbitkan obligasi. Pada tahun 1992 status hukum BTN berubah menjadi perusahaan perseroan (Persero). 
Selain itu, dua tahun berselang tepatnya pada tahun 1994, BTN juga memiliki izin sebagai Bank Devisa. Keunggulan dari BTN terlihat pada tahun 2002 yang menempatkan BTN sebagai bank umum dengan fokus pinjaman tanpa subsidi untuk perumahan. Hal ini dibuktikan dengan keluarnya surat dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tanggal 21 Agustus 2002.
Pada tahun 2003 BTN melakukan restrukturisasi perusahaan. Selanjutnya pada tahun 2009, BTN melakukan pencatatan perdana dan listing transaksi di Bursa Efek Indonesia. Dengan visi "menjadi bank yang terkemuka dalam pembiayaan perumahan" Bank BTN nyatanya telah menjadi salah satu bank terkemuka di Indonesia.

2.      BANK MILIK SWASTA NASIONAL
A.    BCA
BCA secara resmi berdiri pada tanggal 21 Februari 1957 dengan nama Bank Central AsiaNV. Banyak hal telah dilalui sejak saat berdirinya itu, dan barangkali yang paling signifikan adalah krisis moneter yang terjadi di tahun 1997. Krisis ini membawa dampak yang luar biasa pada keseluruhan sistem perbankan di Indonesia. Namun, secara khusus, kondisi ini mempengaruhi aliran dana tunai di BCA dan bahkan sempat mengancam kelanjutannya. Banyak nasabah menjadi panik lalu beramai-ramai menarik dana mereka. Akibatnya, bank terpaksa meminta bantuan dari pemerintah Indonesia. Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) lalu mengambil alih BCA di tahun 1998. Berkat kebijaksanaan bisnis dan pengambilan keputusan yang arif, BCA berhasil pulih kembali dalam tahun yang sama. Di bulan Desember 1998, dana pihak ke tiga telah kembali ke tingkat sebelum krisis. Aset BCA mencapai Rp 67.93 triliun, padahal di bulan Desember 1997 hanya Rp 53,36 triliun. Kepercayaan masyarakat pada BCA telah sepenuhnya pulih, dan BCA diserahkan oleh BPPN ke Bank Indonesia di tahun 2000. Selanjutnya, BCA mengambil langkah besar dengan menjadi perusahaan public.
Penawaran Saham Perdana berlangsung di tahun 2000, dengan menjual saham sebesar 22,55% yang berasal dari divestasi BPPN. Setelah Penawaran Saham Perdana itu, BPPN masih menguasai 70,30% dari seluruh saham BCA. Penawaran saham ke dua dilaksanakan di bulan Juni dan Juli 2001, dengan BPPN mendivestasikan 10% lagi dari saham miliknya di  BCA. Dalam tahun 2002, IBRA melepas 51% dari sahamnya di BCA melalui tender penempatan privat yang strategis. Farindo Investment, Ltd., yang berbasis di Mauritius, memenangkan tender tersebut.

B.     DANAMON
PT Bank Danamon Indonesia Tbk. didirikan pada 1956. Nama Bank Danamon berasal dari kata “dana moneter” dan pertama kali digunakan pada 1976, ketika perusahaan berubah nama dari Bank Kopra.
Pada 1988, Bank Indonesia meluncurkan paket reformasi perbankan yang dikenal dengan “Paket Oktober 1988” atau PAKTO 88. Tujuan utama PAKTO 88 adalah untuk membangun kompetisi dalam sektor perbankan dengan memberikan kemudahan persyaratan, termasuk liberalisasi peraturan tentang pendirian bank swasta domestik baru dan bank joint-venture. Sebagai hasil dari reformasi ini, Bank Danamon menjadi salah satu bank valuta asing pertama di Indonesia, dan menjadi perusahan publik yang tercatat di Bursa Efek Jakarta.
Danamon telah bertekad untuk menjadi “Lembaga Keuangan Terkemuka di Indonesia” yang keberadaanya diperhitungkan. Danamon bertujuan mencapai posisi ini dengan menjadi organisasi yang berpusat pada nasabah yang melayani semua segmen, dengan menawarkan nilai yang unik untuk masing-masing segmen berdasarkan keunggulan penjualan dan pelayanan, dengan didukung oleh teknologi kelas dunia. Sejalan dengan upaya ini, Danamon beraspirasi menjadi perusahaan pilihan untuk berkarya dan dihormati oleh semua pihak pemangku kepentingan, sementara memegang teguh kelima nilai perusahaan yaitu: peduli, jujur, mengupayakan yang terbaik, kerjasama, dan profesionalisme yang disiplin.
Fokus perbankan yang universal, di implementasikan pada tahun 2003 menentukan arah ekspansi bisnis Danamon ke depan. Sebagai surviving entity dari peleburan 9 Bank Taken Over (BTO) pada masa krisis keuangan Asia di akhir 1990-an, Danamon telah bangkit menjadi salah satu bank swasta terbesar dan terkuat di Asia. Didukung oleh lebih dari 50 tahun pengalaman, Danamon terus berupaya untuk memenuhi brand promise-nya untuk menjadi bank yang “bisa mewujudkan setiap keinginan nasabah”.
Danamon adalah bank ke-enam terbesar di Indonesia berdasarkan aset, dengan jaringan sejumlah sekitar 2.074 pada akhir Juni 2015, terdiri dari antara lain kantor cabang konvensional, unit Danamon Simpan Pinjam (DSP) dan unit Syariah, serta kantor-kantor cabang anak perusahaannya. 

C.     BANK MEGA
Bank Mega Tbk (MEGA) didirikan 15 April 1969 dengan nama PT Bank Karman dan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 1969. Kantor pusat Bank Mega berlokasi di Menara Bank Mega, Jl. Kapten Tendean 12-14A, Jakarta 12790 – Indonesia. Saat ini, Bank Mega memiliki 44 kantor cabang, 298 kantor cabang pembantu dan 2 kantor kas.
Pemegang saham yang memiliki 5% atau lebih saham Bank Mega Tbk adalah PT Mega Corpora (induk usaha), dengan kepemilikan sebesar 57,82%. Induk usaha terakhir Bank Mega adalah CT Corporation (dahulu Para Group).
Bank Mega memperoleh izin usaha sebagai bank umum dari Menteri Keuangan Republik Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1969. Pada tanggal 2 Agustus 2000, Bank Mega memperoleh izin untuk menyelenggarakan kegiatan usaha sebagai wali amanat dari BAPEPAM-LK. Kemudian tanggal 31 Januari 2001, memperoleh izin sebagai bank devisa dari Bank Indonesia.
Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan MEGA adalah menjalankan kegiatan usaha di bidang perbankan. Pada tanggal 15 Maret 2000, MEGA memperoleh pernyataan efektif dari Bapepam-LK untuk melakukan Penawaran Umum Perdana Saham MEGA (IPO) kepada masyarakat sebanyak 112.500.000 dengan nilai nominal Rp500,- per saham dengan harga penawaran Rp1.200,- per saham. Saham-saham tersebut dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 17 April 2000.

3.      BANK MILIK SWASTA ASING
A.    HSBC (Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited)
HSBC diberi nama sesuai dengan tempat awal pendiriannya, Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited, yang didirikan pada tahun 1865 untuk membiayai perdagangan yang sedang bertumbuh antara Eropa, India dan Tiongkok.
Pencetus gagasan di balik pendirian bank ini adalah Thomas Sutherland, seorang Scotlandia yang saat itu bekerja untuk Peninsular and Oriental Steam Navigation Company. Dia menyadari adanya kebutuhan yang cukup besar akan fasilitas perbankan lokal di Hong Kong dan pesisir Tiongkok, dan dia membantu mendirikan bank tersebut pertama kalinya di Hong Kong pada bulan Maret tahun 1865 dan di Shanghai satu bulan kemudian.
Segera setelah didirikan, bank ini mulai membuka kantor-kantor cabang untuk memperluas layanan yang dapat diberikan kepada para nasabah. Sejak awal, pembiayaan perdagangan merupakan bisnis unggulan bank ini baik lokal maupun internasional, kekuatan yang telah diakui sepanjang sejarahnya. Pada akhir abad ke 19, bank ini menjadi lembaga keuangan yang paling terkemuka di Asia.
HSBC mendirikan sebuah perusahaan induk baru, HSBC Holdings plc, pada tahun 1991, dan berhasil melakukan penawaran untuk mendapatkan kepemilikan penuh atas Midland Bank pada tahun 1992. Dengan demikian, HSBC kemudian berkantor pusat di London.
Pada bulan November 1998, HSBC mengumumkan penggunaan merek yang seragam, menggunakan HSBC dan simbol heksagon di mana pun bank ini beroperasi, tujuannya adalah memperluas pengenalan dan pengakuan terhadap HSBC oleh nasabah, pemegang saham, dan staf di seluruh dunia.
Pengalaman telah membentuk karakter HSBC yang telah berhasil mengatasi segala bentuk perubahan – revolusi, krisis perekonomian, teknologi baru dan beradaptasi untuk dapat tetap bertahan. Pengalaman tersebut membuat bank mampu menghadapi tantangan-tantangan di abad ke 21 ini.

4.      BANK MILIK CAMPURAN
A.    CIMB Niaga
PT Bank CIMB Niaga (dulunya Bank Niaga) adalah perusahaan yang melayani jasa keuangan. Bank ini didirikan pada tanggal 26 September 1955 ini bermarkas di Jakarta, Indonesia. CIMB Niaga, yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh CIMB Group, merupakan bank pembayaran terbesar dari segi nilai transaksi di bawah Kustodian Sentral Efek Indonesia. CIMB Niaga adalah penyedia kredit kepemilikan rumah terbesar ketiga di Indonesia dengan 11% dari pangsa pasar. Bank ini kini juga melakukan kerjasama dengan MNC Group demi meningkatkan layanan belanja online "Rakuten" yang juga anak perusahaan dari MNC Group. CIMB Group sendiri telah memiliki 1.080 cabang ritel di Malaysia, Indonesia, Singapura, Thailand dan Kamboja.
Pada awal berdirinya, bank ini hanya berfokus pada pembangunan nilai-nilai inti dan profesionalisme di bidang perbankan. Maka, pada tahun 1987 Bank Niaga menjadi bank pertama di Indonesia yang menawarkan layanan ATM kepada para nasabah. Pada tahun 1991, perusahaan juga menjadi bank pertama yang memberikan nasabahnya layanan perbankan online.
Sejak tahun 1989, Bank Niaga mendaftarkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya (kini Bursa Efek Indonesia/BEI). Inilah awal mula ketika Bank Niaga mulai dikenal oleh masyarakat Indonesia secara luas. Saat krisis keuangan terjadi di Indonesia pada tahun 1990-an, pemerintah Indonesia sempat menjadi pemegang sebagian besar saham perusahaan. 5 tahun kemudian, kepemilikan saham berpindah ke CIMB Group sebagai bagian dari reorganisasi internal untuk mengkonsolidasi kegiatan seluruh anak perusahaan CIMB Group dengan platform universal banking. Khazanah yang memiliki saham mayoritas CIMB Group Holdings melakukan transaksi terpisah dengan mengakuisisi kepemilikan mayoritas LippoBank pada tanggal 30 September 2005.

5.      BANK MILIK KOPERASI
A.    Bank Umum Koperasi Indonesia (BUKOPIN)
Bank Bukopin Tbk (BBKP) didirikan di lndonesia pada tanggal 10 Juli 1970 dengan nama Bank Umum Koperasi Indonesia (disingkat Bukopin) dan mulai melakukan usaha komersial sebagai bank umum koperasi di Indonesia sejak tanggal 16 Maret 1971. Kantor pusat BBKP beralamat di Gedung Bank Bukopin, Jalan M.T. Haryono Kav. 50-51, Jakarta 12770 – Indonesia. Saat ini, Bank Bukopin memiliki 41 kantor cabang, 121 kantor cabang pembantu, 90 kantor fungsional, 148 kantor kas, dan 37 payment points.
Dalam perkembangannya, Bank Bukopin telah melakukan penggabungan usaha dengan beberapa bank umum koperasi. Kemudian pada 02 Januari 1990 dalam Rapat Anggota Bank Umum Korporasi Indonesia memutuskan menganti nama Bank menjadi Bank Bukopin.
Pemegang saham yang memiliki 5% atau lebih saham Bank Bukopin Tbk, antara lain: PT Bosowa Corporindo (pengendali) (30%), Koperasi Pegawai Bulog Seluruh Indonesia (KOPELINDO) (18,09%) dan Negara Republik Indonesia (11,43%). Berdasarkan Anggaran Dasar Bank, usaha BBKP mencakup segala kegiatan bank umum dengan tujuan utama memperhatikan dan melayani kepentingan gerakan koperasi di Indonesia.
Pada tanggal 30 Juni 2006, BBKP memperoleh pernyataan efektif BAPEPAM-LK untuk melakukan Penawaran Umum Perdana Saham BBKP (IPO) kepada masyarakat sejumlah 843.765.500 saham dengan nilai nominal Rp100,- per saham dan harga penawaran sebesar Rp350,- per saham. Saham-saham tersebut telah dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 10 Juli 2006.


Nama : Findra Sefiana
Kelas : HES 4-A
NIM : 1711143021